Masih saja terasa oleh kita bersama bagaimana rasanya ditimpa KRISIS GLOBAL yang banyak merugikan berbagai kalangan masyarakat dan mencekik perekonomian rakyat. Itu disebabkan terjadinya penurunan pasar modal pada beberapa perusahaan besar Amerika, sehingga menjadikan keterpurukan bursa saham Amerika atas keroposnya sistem keuangan kafitalis pada transaksi Non-real (tidak nyata).
Krisis seperti ini sudah pernah terjadi pada
Oktober 1997, harga saham bursa di dunia jatuh berguguran. Awalnya di Hongkong, terus berefek domino ke Jepang, Eropa dan akhirnya terjadi pada Amerika. Dan lebih parah lagi krisis ekonomi tahun 1997 ketika itu berupa jatuhnya nilai saham di Amereka telah menimbulkan perekonomian yang sangat parah, sehingga menyebabkan kemelaratan, kelaparan, dan kesengsaraan yang berkelanjutan.
Bahkan pada awal tahun 2005 lalu Indonesia masih dilanda persoalan ekonomi yang amat berat, harga melonjak naik, hingga pendidikan dan kesehatanpun sulit untuk diraih oleh masyarakat yang pas-pasan. Ibaratnya seperti “ Orang miskin dilarang sekolah dan orang miskin juga dilarang untuk sakit “. Indonesia sendiri mempunyai beban utang yang semakin meningkat sekaligus menjerat erat leher rakyat, karena adanya bunga utang yang selalu bertambah, baik utang dalam negri maupun luar negri. Awalnya, utang dalam negri berupa sertifikat obligasi muncul untuk mengatasi krisis perbankkan pada permulaan repormasi, sedangkan utang luar Negri adalah utang yang berasal dari bank-bank asing yang sampai sekarang tidak juga lunas. Bahkan utang Negara saat ini sudah mencapai 136,64 miliar lebih dan pembayaran cicilan utang luar negeri mencapai Rp.61,6 triliun plus-plus.
Kalau pemerintah mengeluh bahwa untuk membangun negeri ini diperlukan investor asing, kita perlu bertanya, benarkah Indonesia begitu miskin? dan benarkah kita tidak bisa mandiri (Baca: Maju dan Berdiri di Kaki Sendiri) lagi? Sudah separah inikah?
Kita semua melihat Indonesia mempunyai 4 potensi ekonomi sumber daya, yaitu : SDA, SDM, SDK, dan SDI. Sumber daya alam (SDA) terdiri dari tanah, air, lahan pertanian, hutan, tambang, laut, dsb. Sumber daya manusia (SDM) terdiri dari produsen maupun konsumen, sumber daya kapital (SDK) terdiri dari sumber daya buatan, seperti : bangunan listrik, pabrik, transfortasi, dan telekomunikasi, sumber daya informasi (SDI) terdiri dari pelayanan terhadap masyarakat. Keempat sumber daya tersebut akan saling membutuhkan, sumber daya migas (SDA) misalnya, di Indonesia hadir dalam jumlah besar di berbagai tempat, sedangkan dari sisi distribusi ditempat lain tidak ada, sehingga mendatangkannya memerlukan alat tranfortasi, bahkan untuk menjadikan SDA itu siap pakai diperlukan SDM yang ahli serta SDI yang memadai.
Dengan kekayaan 4 sumber daya inilah utang luar Negri tidak akan menjadi persoalan yang gawat jika pemerintah dan rakyatnya “MAU” mengelolanya sendiri, dan tidak mau tergantung kepada perusahaan-perusahaan Asing. Sehingga bisa memiliki ekonomi yang lebih tinggi. Indonesia memiliki kekayaan yang besar dibandingkan kekayaan negara lain, sangat mustahil kalau Indonesia tidak dapat membayar utang Negara? Kecuali Indonesia yang kaya-raya itu bagaikan GURITA yang berjalan dengan sepatu roda, akan banyak gerakan oleh kaki-kakinya, bisa bergerak ke kiri bisa ke kanan, bisa bergerak maju atau mundur, banyak pula teriakan di sana-sini, namun ENTAH apa hasilnya...semua labil adanya.
Dalam ”IEQ”, negara memiliki peran yang sangat penting dan mendesak untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan perumahan tiap individu rakyatnya, termasuk pelayanan publik seperti: kesehatan, pendidikan, dan jaminan keamanan. Karena bisa jadi seorang individu tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dengan berbagai alasan seperti cacat tubuhnya atau lemah akalnya, sementara keluarganya tidak cukup mampu untuk membantu. Disamping itu, negara harus berperan untuk menjamin kekayaan berdasarkan kerakyatan, seperti pembagian bantuan, melarang penimbunan kekayaan yang ilegal apalagi Kriminal, perbankkan yang berbasis ekonomi kreatif.
Negara juga bertanggung jawab untuk mengelola kepemilikikan umum, untuk kepentingan rakyat banyak, memanfaatkan sumber-sumber pendapatan negara untuk rakyat. Menciptakan perekonomian kreatif yang kondusif seperti keluasan menyerap lapangan kerja dan kemampuan yang tinggi dari para pekerja.
Sistem ekonomi kapitalis memberikan peluang kepada perusahaan swasta, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk mengambil keuntungan dari sumber daya alam yang dimiliki sebuah negara melalui pemberian izin pertambangan. Sementara itu sumber daya alam yang sudah dikelola oleh perusahaan negara juga tak luput dari sasaran. Akibatnya, sumber daya alam itu lebih banyak dinikmati oleh perusahaan-perusahaan swasta dan Asing. Saat segelintir orang meraup keuntungan yang luar biasa besar dengan menguasai sumber-sumber daya alam, khususnya energi, masyarakat umum justru terpukul oleh harga energi yang semakin tak terjangkau.
Padahal Negara dan Undang-Undang Dasar 1945 telah menetapkan sumber daya alam, khususnya energi sebagai salah satu kekayaan milik umum. Termasuk dalam cakupan pengertian energi adalah seluruh jenis energi yang digunakan sebagai bahan bakar bagi industrasi, mesin, dan transportasi. Demikian pula industri gas yang digunakan sebagai bahan bakar dan indutri batubara, semua itu kepemilikan umum.
Sebagai pemilik, maka seluruh rakyat harus bisa menikmati hasil dari sumber daya alam tersebut. Karenanya negara wajib mengelola sumber daya alam itu dengan sebaik-baiknya. Negara tidak boleh ikut serta dan serta merta menyerahkan aset sumber daya alam kepada pihak swasta dan Asing.
Dalam sistem kapitalis, pendapatan utama negara adalah dari pajak. Negara akan terus berusaha meningkatkan perolehan pajak agar apa yang disebut biaya pembangunan semakin besar didapat. Bahkan banyak pajak-pajak baru yang dibuat oleh negara, sayangnya hanya ditujukan kepada rakyat dan bukan Asing sebagai sasaran utamanya.
Apakah kita akan terus membiarkan semua itu terjadi menimpa kita???
Untuk menjadikan ekonomi kreatif yang peduli sebagai bagian dari kehidupan secara mutakhir, hanya dengan satu cara yaitu dengan menggunakan sistem ekonomi kreatif berbasis “IEQ”. Indonesia dengan potensi ekonominya yang luarbisa besar, sesungguhnya sangat mampu Maju dan Berdiri di kaki sendiri asal mau, ya cukup “MAU” menerapkan kebijakan ekonomi Kerakyatan yang kreatif. Sistem ekonomi tersebut sudah teruji sejak lampau, memiliki pengaturan yang sangat baik, dan baik untuk semua kalangan bahkan dalam menyelesaikan krisis dunia saat ini.
Mengatur sistem kepemilikan agar distribusi kekayaan dapat berjalan dengan baik. Ekonomi Kerakyatan yang kreatif menetapkan pembagian kepemilikan berupa kepemilikan individu, umum, dan negara. Khusus kepemilikan umum harus dikelola oleh negara, dan tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta maupun Asing dan hasilnya harus diserahkan kepada rakyat dengan harga terjangkau bahkan murah sampai gratis untuk rakyat sendiri, bukan rakyat Asing lho...8).
Hidup penuh Kesenangan yang Menipu, Waspadalah. Janganlah takut untuk menyampaikan suatu kebenaran, selama itu masih pada aturan yang Gusti Allah telah tetapkan, karena kebenaran akan membawa kita pada kebangkitan, bukan Kebangkrutan. Time for Indonesia from Bankrupt to RISE...
Oh, ada quote untuk Sahabat tentang FOCUS dan Menjadi SUKSES adalah FOCUS artinya:
F =Follow,
O = One,
C = Course,
U = Until,
S = Success
dan Sukses artinya:
S = Seleksi Tujuan Sahabat,
U = Urutkan Prioritasnya,
K = Komitmen pada rencananya,
S = Siapkan Stamina dan Semangat untuk perjalanan Sahabat,
E = Ekspresikan Visi dan Misi ke depan,
S = Serahkan hasilnya pada GustiAllah.
No comments:
Post a Comment